Wednesday, April 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Jika Berminat, PTS Bisa Mendirikan Akademi Komunitas

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id -  Selama ini kita  mengenal perguruan tinggi (PT) dalam bentuk universitas, institut, sekolah tinggi dan akademi.  Padahal, sekarang ini telah muncul bentuk  baru dengan nama  Akademi Komunitas.

“Di Jawa Tengah sudah ada 1 (satu) Akademi Komunitas, berada di Mayong, Jepara. Jika penyelenggara PTS ada yang berkeinginan membuka program akademi komunitas, silahkan.”

Pernyataan ini disampaikan Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP Sugiharto saat membuka acara Rakor Pimpinan Penyelenggara PTS se Jateng yang berlangsung di kantor setempat, tadi pagi (20/11).

Ketentuan mengenai Akademi Komunitas, yakni hanya diperbolehkan menyelenggarakan progdi DI dan DII.

“Untuk lebih detailnya, silahkan pelajari Permendikbud No. 48 Tahun 2013 tertanggal 11 April 2013, tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Akademi Komunitas,” saran Prof. DYP. Sugiharto.

Kepada peserta rakor, Koordinator juga menyampaikan isu-isu terkini, baik mengenai Asean Economy Community (AEC), maupun transisi perubahan pemerintahan baru  Jokowi JK khususnya untuk Kementerian Riset,  Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

“Saat ini nomenklatur perubahan bentuk dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjadi Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, baru dalam tahap pengusulan. Sedangkan terkait dengan AEC, tantangan terdekat yang perlu disikapi penyelenggara PTS adalah memberikan fasilitas yang baik dan memadai untuk kelancaran proses belajar mengajar.” jelasnya.

Prof. DYP menambahkan, dalam waktu dekat lembaga Kopertis juga akan berubah menjadi lembaga layanan pendidikan tinggi atau yang lebih dikenal dengan sebutan L2 Dikti.

COMMUNITY

Materi Pelatihan