Friday, March 29, 2024
   
TEXT_SIZE

Tingkatkan Standar Lulusan Apoteker, Pemerintah Terapkan UKAI

Semarang-kopertis6.or.id - Tuntutan globalisasi terhadap pelayanan kesehatan, membutuhkan standarisasi kompetensi sebagai sebuah asesmen yang berfungsi pemerataan kompetensi, dan memberi arah dalam proses pembelajaran. Hal tersebut mendorong pemerintah, untuk memberlakukan Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) bagi lulusan pendidikan kesehatan di bidang apoteker.

“UKAI ini untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang kompeten dan  terstandar secara nasional, khususnya di bidang apoteker. Selain itu, juga untuk menguji pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan pelayanan  kefarmasian, serta mendorong pembelajaran sepanjang hayat,” papar Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Drs Saleh Rustandi MM Apt, disela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan IX Periode I Fakultas Farmasi Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) di Hotel Semesta Semarang, Selasa (18/4).

Dijelaskan, ditinjau dari landasan sosiologis, UKAI tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat atas hak memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. “ Untuk menghasilkan peran pelayanan kesehatan yang baik di masyarakat , perlu  adanya harmonisasi dan integrasi antara sistem pendidikan dan sistem kesehatan.  Kualitas pelayanan kesehatan dimulai dengan penjaminan kualitas institusi  pendidikan, penjaminan kualitas institusi dilaksanakan melalui sistem akreditasi,” terangnya.

Saleh menegaskan, pelaksanaan UKAI menjadi sebuah  kebutuhan akan standar lulusan apoteker, sehingga keterampilan lulusan akan  terstandar secara nasional. “Jadi seluruh lulusan apoteker akan memiliki standar yang sama. Ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus agar lulusan kita dapat bersaing di kancah global,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Dekan Farmasi Unwahas Aqnes Budiarti SF MSc Apt. Sejauh ini beragam keilmuan dan kompetensi sudah diberikan kepada mahasiswa Farmasi. “Berbeda dengan kelulusan periode sebelumnya, kelulusan kali ini ditentukan juga dengan UKAI. Secara nasional kelulusannya mencapai angka 92.35%, sedangkan target kelulusan UKAI Kemenristek Dikti 70%,” paparnya.

Sementara, untuk kelulusan UKAIP PSPA Unwahas mencapai 97,03%.”Jumlah ini melampaui tingkat kelulusan nasional dan target Kemenristek Dikti. Kita berharap pada kelulusan periode mendatang, kita bisa mencapai angka 100%,” tambahnya, didampingi Ketua Prodi Apoteker Yance Anas MSc Apt.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 69 orang, dengan predikat lulusan terbaik diraih Devi Nisa Hidayati dengan IPK 3,82. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Rektor Unwahas Dr Mudzakir Ali serta Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN) Drs Purwadi Apt MM ME.

COMMUNITY

Materi Pelatihan