Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Kopertis Bertranformasi Menuju LLDIKTI

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Sebagaimana diamanatkan dalam  Undang-Undang (UU) akan terjadi perubahan menyeluruh (transformasi), sehingga  Kopertis dalam waktu dekat berganti nama menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

“Transformasi tersebut sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jadi ini bukan program pak Menteri, bukan pembubaran Kopertis, juga bukan tuntutan dari masyarakat.”

Penegasan ini disampaikan Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP. Sugiharto siang tadi (12/2) saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya.

Menurutnya, transformasi tetap menuntut pada peningkatan pelayanan prima. Maka setelah transformasi direalisasikan, layanan  diupayakan semakin prima sesuai tujuan, serta harus ada respon atau tanggapan yang cepat  dan tepat.  “Ini perlu ditekankan, mengingat selama ini kita seringkali terhambat respon. Sebagai upaya mengantisipasi hal tersebut, Kopertis perlu membentuk tim manajemen perubahan dalam waktu dekat ini.” ungkapnya

Dijelaskan oleh Koordinator, transformasi Kopertis menuju LLDIKTI paling tidak akan melampaui lima tangga, yaitu memahami, menerima, menyesuaikan, mengoptimalkan kinerja dan mengaktualisasikan. “Minimal kita memahami dulu, jika kalau ditanya dari pihak eksternal dapat memberikan informasi yang benar.” sarannya

Prof. DYP memaparkan, sebagaimana bunyi UU DIKTI  Pasal 57, LLDIKTI merupakan satuan kerja pemerintah di wilayah yang berfungsi membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kita sebagai warga negara harus taat UU dengan mengikuti ketentuan tersebut. Sedangkan di Pasal 96, LLDIKTI harus segera dibentuk paling lambat dua tahun sejak UU ini diundangkan.Mengingat ada permasalahan internal dengan Menpan, baru mencapai kesepakatan (clear) di pertengahan 2017.

Ia menambahkan, mengenai program LLDIKTI terdapat 12 item transformasi, diantaranya penetapan yang sudah ditetapkan oleh unit yang menyelesaikan. Penyelesaian struktur LLDIKTI menjadi tugas Biro Hukum dan Organisasi.

Agenda pada April 2018 akan dilakukan pelantikan ulang pejabat LLDIKTI, mulai dari Kasubbag, Kasi, Kabag, Kabid, Sespel hingga Koordinator. “Tentang siapa yang akan jadi, kita sama-sama tidak ada yang tahu. Terpenting, kita harus siap menghadapi perubahan tersebut. Sedangkan mengenai keseluruhan proses terkait dengan LLDIKTI tuntas pada Oktober 2018.” tandasnya

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan