Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Internal Unpand Dalami Ilmu Pajak

Semarang-lldikti6.ristekdikti.go.id - Penerimaan negara berupa pajak perlu adanya peningkatan, guna mendukung pembangunan nasional. Dalam hal ini    peran serta dukungan masyarakat sangat signifikan, sehingga terkait dengan kepatuhan membayar pajak adalah sebuah kewajiban yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan.

Kurangnya pengetahuan tentang perpajakan terkadang menimbulkan problem tersendiri bagi wajib pajak, apalagi saat menghitung pajak yang harus dibayarkan. Hal ini acapkali menimbulkan kekeliruan disaat membayar, dan akan berakibat kurang optimalnya penerimaan pajak bagi negara.

Pernyataan ini disampaikan Rektor Universitas Pandanaran (Unpand)  Djoko Saryono saat membuka “Pelatihan Brevet Pajak A dan B Session 3 yang berlangsung di kampus setempat baru-baru ini. 

Djoko mengatakan, masyarakat butuh informasi dan belajar cara penggunaan menyelesaikan laporan pajak. Padahal ini bisa dipelajari dan dilakukan apabila masyarakat bisa fokus mempelajarinya.

Data dari BKP Nasional tahun 2017 menunjukkan masih banyak organisasi perusahaan yang membutuhkan orang - orang yang memiliki kompetensi akuntansi, khususnya perpajakan di Indonesia, mengingat jumlah konsultan pajak di Indonesia masih sedikit,” ungkapnya. 

Pembina Eksternal BKP Kota Semarang yang diwakili  Pengawas Dwi Ardi Wicaksana memaparkan, hingga kini masih terbuka luas kesempatan bagi orang yang ingin berkarir di bidang perpajakan ini. “Cobalah untuk belajar ikuti jejak kami,” jelasnya  di hadapan 50 peserta dari internal Unpand. 

Ketua Penyelenggara Patricia Dhiana Paramith didampingi sekretaris Marsiska Ariesta MKom menambahkan,  pegawai yang mengikuti brevet pajak pada umumnya dilatar belakangi oleh motivasi untuk melengkapi profesi atau dukungan dari perusahaan tempat dia bekerja. Selain itu, juga dalam upaya  menunjang ilmu dalam profesinya.

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan