Tuesday, March 19, 2024
   
TEXT_SIZE

MoU Dengan BNNP Jateng, USM Bentuk Satgat Anti Narkoba

Pedurungan-kopertis6.or.id – Indonesia merupakan negara yang dianggap memiliki pangsa pasar yang sangat potensial bagi jaringan pengedar narkoba, sehingga oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak dapat ditolelir lagi dan perlu mendapatkan penanganan khusus, mengingat saat ini korban-korbannya datang dari berbagai kalangan.

“Kami telah melakukan penangkapan-penangkapan bagi siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, baik dari kalangan seniman, mahasiswa, pelajar, masyarakat biasa. Bahkan belum lama ini kami menangkap seorang oknum Ustadz di Solo yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.”

Ungkapan ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, Drs. Tri Agus Heruprasetyo, SH saat memberikan pengarahan kepada para mahasiswa usai melakukan penandatangan kerjasama antara BNNP Jateng dengan Universitas Semarang yang berlangsung di gedung Fakultas Kedokteran kampus setempat, 10 April 2018.

Menurutnya, penanganan narkoba (supply reduction) ada berbagai cara, dari mulai memutus dan memberantas jaringan, memberantas tanaman dan produksi, merampas aset pelaku hingga mengusuta tuntas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan.

Kepada mahasiswa Ketua BNNP Jateng berharap agar para mahasiswa membentengi diri terhadap pengaruh narkoba, menjadi relawan dengan menjaga lingkungan kampus bersih/bebas narkoba.

Usai penandatangan MoU, USM akan segera membentuk satgas anti narkoba serta adanya komitmen melakukan gerakan anti sex bebas.

Tampak gambar Kepala BNNP Jateng, Tri Agus Heru Prasetyo bersama dengan rektor USM Andy Kridasusila, SE.MM usai melakukan penandatangan MoU

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan