Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Moratorium Pembukaan Progdi Baru Maupun Perubahan Bentuk PT, Kembali Dibuka

Semarang-kopertis6.or.id – Turunnya surat edaran (SE) Dikti No.6761/E2.2/KL/2014 tanggal 8 September 2014, perihal mekanisme pengajuan usulan pendirian perguruan tinggi (PT) baru, perubahan bentuk PT dan pembukaan progdi baru, mengisyaratkan bahwa SE No. 1061/E/T/2012 tanggal 9 Agustus 2012 perihal moratorium pendirian dan perubahan bentuk PT dan pembukaan progdi baru, sudah tidak berlaku lagi.

Menurut Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP. Sugiharto mengatakan, moratorium atau penghentian sementara usulan progdi baru maupun perubahan bentuk PT akan di buka kembali mulai januari 2015.

“Sekiranya ada pengembangan-pengembangan  progdi baru , silahkan melakukan pengajuan proposal yang waktunya dari 1 Januari hingga 31 Maret 2015.”

Pernyataan ini disampaikan pada acara Wisuda ke-27 dan Sumpah Profesi ke-18 Stikes Ngudi Waluyo yang berlangsung di Watu Gong (16/10).

Prof. DYP menegaskan, Ada mekanisme berbeda untuk pengajuan progdi baru maupun perubahan bentuk PT , yaitu setiap tahun pengajuan proposal hanya diberi waktu 3 bulan.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi motivasi untuk mengembangkan stikes Ngudi Waluyo yang lebih baik dan lebih maju lagi.

Kepada wisudawan Koordinator berpesan, Untuk mencapai sukses yang total maupun sejati dalam kehidupan setelah wisuda, diperlukan satu rahasia yg menjadi roh berfungsinya  gelar, IPK, kemampuan berkomunikasi. “Roh yang saya maksud adalah berbakti kepada ortu,”  jelasnya.

Sementara itu, Ketua Stikes Ngudi Waluyo, Asaat Pitoyo, M.Kes menyampaikan, wisudawan harus berani melebarkan sayap kompetisi, bukan hanya lingkup nasional tetapi lingkup internasional.

“Era keterbukaan saat ini membuka peluang bagi siapapun untuk menjalani kehidupan di negeri orang. Hal lain yang juga bisa difikirkan mulai saat ini adalah bagaimana saudara mampu menciptakan kerja mandiri melalui proses perseorangan atau kelompok,” jelas Pitoyo.

COMMUNITY

Materi Pelatihan