Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Standar Pelayanan Publik di Kopertis, Tahun Depan Diaplikasikan

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Bagian Ketatalaksanaan Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti, Senin, 28 November 2016 melakukan uji pubik terkait standar pelayanan Kopertis,  diikuti dari tenaga kependidikan Kopertis VI dan V, serta beberapa perwakilan PTS yang ada di Semarang dan Jogja.

Menurut Kabag Ketatalaksanaan Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti, Dewi Yuliawati, M.Si mengatakan, mengenai  target dari uji publik, Setelah dari keseluruhan Kopertis dilakukan uji publik, dan kita ketemu lagi untuk finalisasi. “Diharapkan melalui hasil finalisasi tersebut dilakukan  penyempurnaan, kemudian baru ditetapkan oleh Koordinator masing-masing Kopertis untuk menjadi standar layanan.” jelasnya

Dewi menambahkan, peserta uji publik ini akan kita undang kembali pada waktu yang tidak lama. Ia mengapresiasi tanggapan terhadap usulan dari PTS di Jateng cukup bagus. “Usulan peserta tadi cukup bagus, karena evaluasinya tidak sebatas untuk Kopertis tapi juga buat ristekdikti.”

Ia menegaskan, Aplikasi standar pelayanan publik akan akan kita realisasikan setelah ditetapkan Koordinator.

Acara uji publik yang berlangsung sehari tersebut secara resmi di tutup Sekreataris Pelaksana. Amsar, SH, MM. Bersamaan dengan acara uji publik juga diselenggarakan acara Tax Amnesty bagi dosen PNS Kopertis VI selama tiga angkatan.  

COMMUNITY

Materi Pelatihan