Friday, March 29, 2024
   
TEXT_SIZE

Meneliti Pidana Anak, Krismiyarsi Raih Doktor

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Krismiyarsi menambah daftar panjang dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang baru saja lulus ujian terbuka dalam promosi Doktor Ilmu Hukum, dengan judul Disertasi penelitian Sistem Pertanggungjawaban Pidana Struktural Dalam Hukum Pidana Anak.   

Dalam ujian terbuka tersebut, Krismiyarsi mampu mempertahankan argumentasinya di depan tim penguji yang terdiri dari Ketua Prof. Dr. R. Benny Riyanto, Sekretaris Prof.Dr. FX. Adji Samekto dan lima penguji lain, serta dua promoter.

Terkait dengan judul  disertasinya, Krismiyarsi menjelaskan, Pada saat ini sistem pidana kita keindividual, siapa yang berbuat harus bertanggungjawab, Namun demikian, khusus kasus anak sifatnya labil. Terkadang anak melakukan tindak pidana tidak atas kemauan diri, ada ajakan dari teman juga karena faktor lingkungan yang mempengaruhinya, sehingga pihak-pihak lain yang secara struktur terkait dengan terjadinya suatu tindak pidana juga perlu dipertanggungjawabkan. Melalui sistem pertanggungjawaban pidana yang struktural.

“Misalnya tindak pidana tersebut dilakukan oleh anak, maka bisa dipertanggunjawabkan kepada orang tuanya. Sementara ini, kepada orang tua itu dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk ganti rugi, pidana pengawasan. Kalau suatu peristiwa terjadi di sekolah, maka dari pihak sekolah juga harus dipertanggungjawabkan, karena anak saat di sekolah menjadi tanggungjawab sekolah.

Menurutnya, disertasi diambil dengan perbandingan dari beberapa negara lain seperti Amerika, Singapora dan beberapa daerah yang memiliki hukum adat. “Di Bali apabila anak melakukan tindak pidana, maka seluruh keluarga bertanggungjawab untuk melakukan upacara bersih desa sebagai upaya membersihkan dari sengkala.” paparnya

Ia menambahkan, jika itu tidak dilakukan maka satu keluarga tidak diperkenankan untuk sembahyang di Pura.  

Tampak gambar :  Krismiyarsi tampak foto bersama rektor Untag Semarang  Suparno    

COMMUNITY

Materi Pelatihan