Friday, March 29, 2024
   
TEXT_SIZE

Lulusan Dokter Unissula Berorientasi Pada Capaian Kompetensi Pelayanan Kesehatan

Semarang-kopertis6.or.id – Pengambilan Sumpah Dokter baru Universitas Islam Agung (Unissula) Semarang Periode III   diikuti sebanyak 180 orang lulusan, berlangsung di aula kampus, Sabtu, 21 Juli 2018. Secara akumulasi sampai dengan saat ini Fakultas Kedokteran Unissula telah berhasil meluluskan sebanyak 2.244 orang dokter.

Dekan Fakultas Kedokteran Unissula Dr. Setyo Trisnadi menyampaikan, meskipun saat ini Fakultas Kedokteran di Indonesia terdapat 83 Fakultas Kedokteran, namun animo masyarakat yang berkeinginan masuk progdi Kedokteran Unissula masih sangat tinggi. “Indikatornya, kuota tahun ini untuk progdi Kedokteran kami sudah terpenuhi, yakni menerima 183 mahasiswa baru.”  ungkapnya

Dijelaskan oleh Setyo bahwa Fakultas Kedokteran Unissula membuka enam progdi, yaitu pendidikan Kedokteran, profesi dokter, Sarjana Farmasi, Kebidanan (DIII), Profesi Bidan dan Biometik (S2). “Kami yakin akan melulusan dokter maupun tenaga kesehatan yang berorientasi pada pencapaian kompetensi pelayanan kesehatan berbasis syariah.” tandasnya

Setyo menyampaikan pesan kepada para dokter baru terkait tentang tantangan pelayanan kesehatan di Indonesia sangat berkembang dengan cepat yang dipengaruhi oleh banyak faktor, meliputi perkembangan jumlah penduduk usia muda yang akan mengarah ke usia tua, sehingga penyakit penuaan akan lebih banyak.“Begitu pula usia perkembangan usia harapan hidup yang tadinya di usia  60 an diperkiraan akan mengalami perubahan hingga usia 74 tahunan.” kata Setyo

Ia menambahkan, banyaknya dokter asing yang masuk ke Indonesia serta faktor-faktor regulasi yang dinamis dari BPJS hendaknya menjadi perhatian bagi para dokter baru untuk meningkatkan kompetensi.

Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Kopertis VI, Amsar dalam sambutannya mengutarakan isu-isu dari Kemenristekdikti, baik mengenai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seiring dengan era Four Point Zero (4.0) maupun  dengan kebijakan Menristekdikti mengenai pendirian universitas.

Untuk penyelenggaraan universitas ada wacana baru dari Kementerian,  yaitu persyaratannya cukup memiliki 5 (lima) progdi saja. Padahal sebelumnya (saat ini) untuk mendirikan universitas minimal menyelenggarakan 10 (sepuluh) progdi.

“Regulasi ini tentu akan direspon dengan baik para penyelenggara perguruan tinggi berbentuk Sekolah Tinggi yang berkeinginan menjadi universitas, karena persyaratannya jauh lebih ringan dari sebelumnya.” tandas Amsar.

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan