Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Raih Doktor, Ade Konsen Pada Peningkatan JAFA

Semarang-lldikti6.ristekdikti.go.id – Salah satu dosen tetap STIMART-AMNI Adenanthera Lesmana Dewa atau yang akrab disapa Ade, telah meraih gelar Doktor untuk bidang ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang, setelah kemarin siang, Senin, 29 Januari 2019 mengikuti ujian promosi Doktor di gedung Program Pasca Sarjana.

Dalam disertasinya Ade mengangkat judul “Pengembangan Transportasi Kapal Penumpang Bagi Masyarakat Indonesia”, Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan sektor maritim menjadi strategis. Kondisi pulau yang terpisah pisah  membawa kensekwensi berupa fasilitas transportasi laut.

“Kendala dalam pengusahaan transportasi laut kita dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti infrastruktur pelabuhan dan dermaga yang masih rendah, waktu tempuh kapal lama, usia dan kondisi kapal sudah tua dan belum bagus, masih minimnya strandar pelayanan dan keselamatan.” kata Ade

Ungkapan ini disampaikan oleh Ade di depan tujuh orang penguji, diantaranya yaitu Prof. Purbayu Budi Santosa, MS, Dr. Agr Deden Dinar Iskandar, SE.MA, serta Prof.Dr. K. Kuperan a/1 K.V.S.N Viswanathan selaku penguji eksternal. Sedangkan promotor terdiri dari Prof. Dra. Indah Susilowati, M.Sc.Ph.D, Prof.Dr. Mudjahirin Thohir, MA, Dr. Nugroho SMB, M.Si. 

Keberhasilan Ade meraih gelar Doktor memotivasi dirinya untuk semakin konsen pada peningkatan jenjang karier, khususnya mengenai jabatan fungsional akademik (JAFA) serta upaya meraih sertifikasi.

“Saya harus mengejar ketertinggalan, karena sejak tahun 2000  sama sekali tidak mengurusi JAFA, sebab pada waktu itu saya memiliki anggapan  JAFA tersebut tidak begitu penting, serta belum begitu diperhatikan pemerintah. Namun, sekarang kondisinya telah berbeda, sehingga saya akan pelan-pelan melakukan peningkatan jenjang karier, dari Asisten Ahli menuju Lektor, Lektor menuju Lektor Kepala dan seterusnya.” paparnya

Terpisah, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI Jateng Amsar SH.MM memberikan arahan kepada yang bersangkutan (Ade-red) terkait JAFA, apabila sekiranya persyaratan untuk pengajuan kum Lektor Kepala dapat dipenuhi, seyogyanya  perlu melakukan lompatan.

“Tidak perlu melalui pengajuan dari Asisten Ahli menuju Lektor, langsung saja ajukan Lektor Kepala, dengan catatan apa yang menjadi ketentuan persyaratan dapat dipenuhi.” tegasnya   

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan