Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Perpanjangan Pengisian Instrumen Pemetaan Implementasi SPMI di Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan

Perguruan Tinggi Swasta

Di Lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah

 

Memperhatikan surat dari Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 233/LL/B4/2015 tanggal 24 November 2015 perihal Perpanjangan batas waktu pengisian Instrumen Pemetaan Implementasi SPMI di Perguruan Tinggi, dengan hormat kami informasikan bahwa pengisian instrument pemetaan implementasi SPMI di Perguruan Tinggi diperpanjang sampai tanggal 15 Desember 2015.

Sehubungan hal tersebut, kami mihin agar saudara untuk segera mengisi instrument tersebut secara online melalui laman http://kuliahdaring.dikti.go.id/lms1/ sesuai batas waktu yang sudah ditentukan.

Sebagai pedoman pengisian, berikut kami lampirkan pula panduan pengisian instrument pemetaan implementasi SPMI di Perguruan Tinggi.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih

Surat

Panduan

COMMUNITY

Materi Pelatihan