Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

BNN Jateng Beri Penyuluhan di Kampus Unpand

Semarang-kopertis6.or.id - Universitas Pandanaran (Unpand) kembali menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng. Tindak lanjut dari kerjasama ini adalah berupa  pengarahan kegiatan “Penyuluhan Unpand Peduli Bebas Narkoba“ menyasar di kalangan mahasiswa. BNN Jateng  fokus memberikan paparan mengenai “Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” (P4GN) di Kampus Unpand, Tembalang, Minggu (9/4)           

Kasi Pencegahan BNN Jateng, Jamaluddin Ma’ruf S.Farm Apt menegaskan, bahaya narkoba sudah masuk pada undang-undang No 39 tahun 2009 yang merupakan zat atau bahan  berbahaya yang sangat dilarang negara. Adanya bahaya  narkotika bagi generasi muda,  perlu  diseminarkan lewat berbagai penyuluhan, baik untuk instansi swasta, pelajar maupun mahasiswa.          

“Yang kami maksud soal P4GN ini bermacam-macam, seperti perlunya sebuah pencegahan bersama, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat bagi yang terkena narkotika. Kami juga bekerjasama dengan Pusletkes Universitas Indonesia pada 2015. Di Jateng, kondisi prevelensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,96 persen dari total populasi penduduk di Jateng. “Kalau dikonversi menjadi 500 ribu jiwa usia 11 - 60 tahun, sehingga cukup memprihatinkan,” jelasnya. 

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unpand, Ir Esti Yulitriani MT dalam sambutannya mengatakan, pihanya sependapat bila BNN Jateng aktif memberikan penyuluhan ke mahasiswa. Karena, di jaman sekarang pergaulan bebas sangat memudahkan orang terkena narkoba.

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan