Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Kerjasama Kunci Utama Penyelenggaraan PP-PTS

Semarang-kopertis6.or.id- Berdasarkan PERMENRISTEK DIKTI No.19 Tahun 2015, Kopetis memperoleh tugas menjalankan dan mengelola Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). “Tugas Kopertis sangat berat, pertama mengelola, dua mengimplementasikan pengadaan barang, pengadministrasian maupun pengeluaran dana. Untuk itu, Kopertis agar siap tenaga, pikiran untuk kemudian menjalankan dan mengelola PP-PTS tersebut”.

Pernyataan ini disampaikan  Ketua Badan Perencana Pengembangan Universitas Airlangga, Tjitjik Srie Tjahjandari, Ph.D pada acara Sosialisasi PP-PTS yang berlangsung sehari di hotel Grasia Semarang, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, meskipun bagi Kopertis  PP-PTS sebagai tugas tambahan, tetapi anggarannya jauh lebih besar dari anggaran Kopertis. Namun,  resiko pekerjaan lebih besar dari pekerjaan rutin.

Tjitjik menyarankan agar antara Badan Hukum Penyelenggara PTS dengan Kopertis ada kerjasama. “Kerjasama yang baik antara Badan Hukum Penyelenggara PTS dengan Kopertis harus kompak, tidak boleh saling menghambat.” pintanya.

“Kerjasama, koordinasi menjadi kunci utama untuk penyelenggaraan PP PTS.” tambahnya.

Sebagaimana diketahui tujuan PP PTS  untuk pengembangan institusi pendidikan yang ditujukan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan relevansi, utamanya untuk program S1 dan DIII. Tidak boleh untuk program pasca atau untuk penelitian dosen.

COMMUNITY

Materi Pelatihan