Thursday, March 28, 2024
   
TEXT_SIZE

Laporan Kemajuan dan Penggunaan Dana 70% Program Pengabdian Masyarakat Tahun 2017

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta 
Di lingkungan Kopertis Wilayah VI 
Jawa Tengah 
(daftar terlampir)


Memperhatikan Surat Perjanjian Pendanaan Antara Koordinator Kopertis Wilayah VI dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), dengan hormat kami sampaikan bahwa di  pasal 3 ayat (2) huruf b dalam perjanjian dimaksud menyatakan bahwa selain melakukan  pengunggahan ke SIMLITABMAS, Ketua LPPM Wajib menyampaikan surat pernyataan telah menerima seluruh laporan kemajuan dan laporan penggunaan dana 70% dari dosen/pengabdi pelaksanaan program pengabdian masyarakat ke PIHAK PERTAMA.

COMMUNITY

Materi Pelatihan