Friday, March 29, 2024
   
TEXT_SIZE

Format Pengembalian Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Yth. Ketua LP/LPPM Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI
Jawa Tengah
 
Memperhatikan  surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan nomor 2634/E3/KU/2018 tanggal 20 Agustus 2018 perihal Format Pengembalian Dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dengan hormat kami sampaikan bahwa pengembalian dana penelitian dan pengabdian masyarakat dilakukan dengan mengajukan permintaan eBilling ke Seksi Akademik dan Kemahasiswaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI dan menginformasikan alamat e-mail PTS serta format terlampir.
 
 

COMMUNITY

Materi Pelatihan