Friday, March 29, 2024
   
TEXT_SIZE

Capping Day Akbid Ar-Rum

Salatiga – Sosok anggun  Florence Nightingale yang dibawakan oleh Kaptin Deviana, mahasiswa semester V Akbid Ar-Rum, mengiringi langkah 44 mahasiswa lainnya yang akan mengikuti pemasangan kap dan ucap janji.

Acara yang berlangsung  di kampus setempat tersebut, meskipun bernuansa kesederhanaan, namun dikemas secara apik dan menarik.

            Dikisahkan, Florence Nightngale yang lahir di kota Frorence, Italia 1820, seorang putri bangsawan yang menjabat sebagai High Sherrif Dikemse Inggris. Ketika berusia 25 tahun, Dia menekuni bidang perawat, meskipun mendapatkan tantangan keras dari orang tua. Seorang Florence sempat mendapatkan sebutan “The Lady With Lamp”, dikarenakan senantiasa ditemani lampu kecil disaat memeriksa pasien.

            Sepenggal perjalanan tokoh Florence tersebut, nanpaknya menyemangati mahasiwa Akbid Ar-Rum  untuk bertekad menjadi generasi penerus dirinya (Florence-red) yang diaplikasikan melalui upacara Capping Day.  

            Direktur Akbid Ar-Rum, Risnawati mengatakan, upacara pemasangan kap profesi ini jangan hanya dijadikan sebagai acara seremonial belaka, akan tetapi jadikan upacara ini sebagai pedoman di dalam melangkah mengabdikan diri untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

            “Saya berpesan, saat praktik di lapangan nanti bukan terbatas pada penguasaan disiplin ilmu,  tunjukkan sikap dan karakter harus baik, sehingga akan meningkatkan kenyamanan bagi orang yang dilayani dan akan menjadikan motivasi untuk sembuh,” ungkapnya.

            Risnawati menambahkan, bagi mahasiswa yang saat ini melaksanakan pemasangan kap profesi dan ujap janji, agar pada saat praktik nanti perpegang teguh pada janji yang diucapkan. Selain itu, jangan lupa bersikap empati, beretika dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, ujar Dia mewanti-wanti.

            Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP, pada kesempatan tersebut menyampaikan  tiga hal yang harus dicermati agar pendidikan selalu berada dalam kondisi legal. Pertama, terkait dengan akreditasi.

            “Akreditasi program studi  oleh BAN-PT batas waktunya hanya lima tahun. Jika Akbid Ar-Rum pada tahun 2012 mendapatkan akreditasi, berarti sudah harus mempersiapkan agar jangan sampai kadaluwarsa. Perlu dipahami, legalnya program studi terletak pada akreditasi. Kalau sebuah progdi tidak terakreditasi atau akreditasinya kadaluwarsa, maka penyelenggaraan pendidikan maupun lulusan yang dihasilkan tidak legal. “ tandas Prof. DYP.

            Kedua, lanjut beliau, laporan rutin terkait dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) pada setiap akhir semester dilaporkan secara rutin kepada Ditjen Dikti melalui Kopertis. Adapun ketiga, sebagaimana UU No. 12 Tahun 2012 mensyaratkan, dosen untuk program Diploma dan/atau Sarjana (S1), minimal harus berkualifikasi S2 atau Magister. Diberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2014. Karena UU ini berlaku mulai 10 Agustus 2012, diberi tenggang waktu 2 tahun untuk mempersiapkan.

            Prof. DYP menegaskan, paling lambat 10 Agustus 2014, dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), minimal sedang dalam proses menempuh S2. Bagaimana bagi yang belum menyelesaikan S2, masih akan dipikirkan penyelesaiannya, apakah akan diadministrasikan menjadi tenaga administrasi, atau diistirahatkan dulu menunggu S2.

COMMUNITY

Materi Pelatihan