Friday, March 29, 2024
   
TEXT_SIZE

Taat Azas dan Jaga Mutu Kata Kunci Suksesi Mengelola PT

Solo-kopertis6.or.id - Suksesi dalam pengelolaan dan/atau penyelenggaraan perguruan tinggi swasta (PTS), kata kuncinya yaitu taat regulasi dan menjaga mutu. Adapun untuk pondasinya, yakni kondusifitas internal berupa terbangunnya sinergitas yang baik antara pimpinan  yayasan dengan pimpinan PTS.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pelaksana (Sespel) Kopertis VI Amsar, SH.MM saat menghadiri Wisuda Stikes Mitra Husada yang berlangsung di The Sunan Hotel Solo, tadi siang (28/9).

Menurutnya, kata kunci tersebut terlihat sederhana, namun memilik makna yang luar biasa. Dalam akselerasinya perguruan tinggi diberikan kebebasan berupa otonomi kampus. Akan tetapi, kebebasan tersebut dibentengi oleh adanya berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenristekdikti.

“Secara kuantitas cukup banyak regulasi yang sudah diberlakukan, dan ada 2 (dua) regulasi penting yang perlu mendapat perhatian khusus bagi para penyelenggara perguruan tinggi, yakni perihal pelaporan kepada PD-Dikti pada setiap semester dan terkait dengan akreditasi.” tandasnya.  

Ia menjelaskan, untuk mahasiswa aktif wajib dilakukan pelaporan kepada PD-Dikti. Jika ini lalai maka maka kredibilitas maupun integritas dari mahasiswa yang namanya tidak terdaftar tersebut akan diragukan ketika lulus nanti. Dampaknya, ijazah yang diterimakan kepada mahasiswa yang tidak terdaftar di PD-Dikti akan dianggap ilegal atau tidak diakui pemerintah. 

“Begitu pula mengenai akreditasi. Perguruan tinggi keberadaan dapat dikatakan memiliki kekuatan hukum (legalitas) jika progdi yang diselenggarakan melekat akreditasi dari BAN-PT, tanpa kecuali untuk akreditasi Institusi. Jika hal tersebut sudah dipenuhi, yang perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara PTS adalah melakukan re-akreditasi bilamana masa berlakunya akan habis. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pengajuan re akreditasi tersebut selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum habis masa berlaku.” pesan Amsar 

Sespel menegaskan, jika PTS sampai lalai dan status akreditas menjadi kadaluwarsa, maka dampak yang ditimbulkan adalah, ijazah yang diterimakan kepada para lulusan tidak akan berlaku apabila digunakan sebagai persyaratan untuk mencari pekerjaan di instansi manapun, lebih-lebih untuk mengisi formasi CPNS.

Setelah ketaatan regulasi dipenuhi dan dijalankan dengan baik, lanjut Amsar, proses proses berikutnya adalah menjaga mutu yang dimuarakan pada prospektif yang baik dari para lulusan yang akan dihasilkan dalam memperoleh kemudahan mendapatkan pekerjaan. 

“Mutu perguruan tinggi dapat dicermati melalui berbagai aspek, dari mulai perolehan akreditasi, latar belakang pendidikan dan JAFA dosen tetap yang ada, serta sejauhmana karya ilmiah publikasi yang dihasilkan,  hingga kepemilikan sarana dan prasarana lainnya yang dimiliki, maupun sejauhmana kerjasama yang sudah dilakukan dengan pihak eksternal.” paparnya 

Sedangkan Ketua Stikes Mitra Husada, Fitri Hayu Palupi, M.Kes pada kesempatan tersebut menyampaikan, isntitusinya telah melakukan progres berupa penambahan sarana prasarana guna menunjang kegiatan pembelajaran. “Saat ini kami melakukan penambahan gedung baru perpustakaan dan laboratorium. Mohon doa restu agar proses pembangunan ini berjalan lanca” harapnya.

Wisuda Stikes Mitra Husada kali ini diikuti 176 lulusan. Adapun wisudawan terbaik pertama untuk progdi Rekam Medis diraih Rizqi Rahmawati, IPK 3.60, terbaik pertama progdi Kebidanan diraih Widi Rahmawati.

Tampak gambar : Pelaksanaan prosesi wisuda oleh Ketua Senat, Fitri Hayu Palupi

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan