Friday, April 19, 2024
   
TEXT_SIZE

Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 67/C/KL/2016 tanggal 13 Januari 2016 perihal Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa, dengan hormat kami sampaikan bahwa pemberlakuan pemenuhan nisbah dosen/mahasiswa  sebagaimana dimaksud pada angka 1 dalam surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor 1915/E.E2.3/KL/2015 tanggal 5 Maret 2015 perihal Pencabutan dan Ralat Nisbah Dosen/Mahasiswa dan Sanksi, diperpanjang sampai tanggal 30 Juni 2016.

Unduh : Surat || Lampiran 

COMMUNITY

Materi Pelatihan