Friday, April 19, 2024
   
TEXT_SIZE

VERIFIKASI INSENTIF SENTRA HKI UNIV. MUHAMMADIYAH MAGELANG

  

 Sebagai upaya untuk memfasilitasi hasil karya baik dosen, mahasiswa, dan penemuan masyarakat dalam hal perlindungan terhadap karyanya melalui hak paten maupun hak cipta, UM Magelang mendirikan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Untuk itu, UM Magelang mengundang Tim Verifikasi Insentif Sentra HKI hari Selasa, 9 April 2013 di Gedung Rektorat UM Magelang.

Ir. Moehamad Aman MT,  ketua Sentra HAKI UM Magelang menyampaikan, Tim Verifikasi berasal dari Kementerian Riset dan Teknologi yakni Dr. Sadjuga M.Sc, Djaswadin SH., MSi dan Maiforleon, S.Sos. Kunjungan  diawali dengan silaturahim dengan jajaran pimpinan Universitas dan dilanjutkan dengan peninjauan  hasil-hasil penelitian dosen sebanyak 11 buah, penelitian mahasiswa sebanyak 6 buah, dan penemuan masyarakat sebanyak 6 buah yang berpotensi mendapatkan HKI.

Aman menambahkan, karya yang  berpotensi mendapatkan HKI antara lain converter kit untuk mobil berbahan bakar gas elpiji karya Muji Setiyo MT (dosen FT UM Magelang), susunan huruf Keysia (Keyboard Indonesia) bagi pengguna komputer berbahasa Indonesia karya Dimas Agung Yulianto (mahasiswa FT UM Magelang), serta sistem pencampuran warna alami pada kain batik karya Nuryanto, pengrajin batik  Desa Wanurejo Kecamatan Borobudur.

Tim Sentra HAKI UM Magelang yang sudah terbentuk terdiri dari penanggungjawab, ketua/manajer, ahli hukum, ahli teknologi, paten  dan tim pemasaran. Adapun kegiatannya meliputi sosialisasi, identifikasi, pelatihan, pemasaran, dan pengusulan paten dari  karya-karya yang dihasilkan baik oleh dosen dan mahasiswa UM Magelang maupun masyarakat Magelang dan sekitarnya.

 

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan